Korupsi Pengadaan Al-qur'an

Inilah salah satu kenyataan yang namanya koruptor itu tidak tahu malu, jangankan hal lain, kitab suci sendiri aza yang seharusnya menjadi ladang ibadah malah dijadikan ladang korupsi dan koruptornya pun jabatannya adalah pejabat di Kementerian Agama. Berikut berita yang dapat  saya kutip:

Terdakwa kasus Korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Pengadaan Kitab suci Al Quran, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/5).
Pengacara terdakwa, Erman Umar, berharap mantan anggota Badan Anggaran dan anaknya itu diputus bebas majelis hakim, atau setidak-tidaknya dihukum ringan. Menurutnya, bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan jaksa dalam kasus ini tidak satupun mendekati kebenaran materil. Apalagi Zulkarnaen disebut menjual pengaruhnya sebagai anggota DPR ke Kementeria Agama.
Sebelumnya Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dituntut masing-masing 12 tahun dan sembilan tahun penjara. Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin keduanya terbukti melakukan korupsi anggaran di Kementerian Agama.

Zulkarnaen Djabar tidak terima dengan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Dia mengancam akan membeberkan pihak lain yang terlibat dalam kasusnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Zulkarnaen usai persidangan di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/5). Zulkarnaen merasa ada muatan politis dalam kasusnya. Politikus Golkar itu menduga kasusnya ada kaitan dengan persaingan di internal partainya.
Anggota Komisi VIII DPR nonaktif dari Golkar itu akan mengajukan banding. Saat banding itulah dia mengancam akan membeberkan keterlibatan orang lain di kasus yang menjerat dia dan putranya itu.
Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/30/159035/Terdakwa-Korupsi-Al-Quran-Siap-Beberkan-Keterlibatan-Pihak-Lain

0 komentar "Korupsi Pengadaan Al-qur'an", Baca atau Masukkan Komentar